Antisipasi Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan, Polsek Kawasan Rutin Gelar KRYD

Antisipasi Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan, Polsek Kawasan Rutin Gelar KRYD

Sumbawa Barat NTB - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, IPTU Nurlana bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), guna antisipasi Tindak Pidana 3C, bertempat di Pos Satu pelabuhan Laut Poto Tano Selasa (30/5/2023), pukul 22.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2023) menyampaikan, dalam hal ini Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan tindak pidana lainnya, " tutur Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, KRYD dilaksanakan juga untuk menekan timbulnya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah sumbawa barat, khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Ia mengatakan dalam kesempatan ini Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama anggota prioritaskan sasaran kegiatan kepada Masyarakat Pengguna Jasa Pelabuhan sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang memiliki dan membawa senjata tajam (Sajam) antisipasi orang yang membawa atau memiliki senjata api(Senpi), mengantisipasi peredaran Narkoba, antisipasi orang / kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), antisipasi orang / kendaraan yang membawa Barang muatan ilegal serta antisipasi Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah, " terangnya.

IPDA Edi menjelaskan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano bersama anggota juga melaksanakan pemeriksaan yang di fokuskan kepada kendaraan box dan truk yang bermuatan Hewan Hidup, daging, sayur dan Bawang Merah, juga memberikan Teguran kepada Supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaannya, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan dan memberikan Teguran terhadap penumpang/pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid 19), " jelas IPDA Eddy.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos menegaskan bahwa Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Resah Terhadap Kekurangsn Air Bersih, Polsek...

Artikel Berikutnya

Pimpin Upacara di Sekolah, Bhabinkamtibmas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags