Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Lakukan Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Lakukan Sosialisasi TPPO Kepada Masyarakat

Sumbawa Barat - Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir menggelar Sosialisasi TPPO pada hari Selasa (02/11/2023), pukul 11.00 Wita, bertempat di kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

" Dalam kegiatan tersebut Lurah Sampir,

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir,

Kasi Trantib Kelurahan Sampir sebagai pelaksana kegiatan dalam sosialisasi TPPO dengan sasaran kepada masyarakat setempat, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos.

Lanjut Kasi Humas, dalam pelaksanaan Sosialisasi terhadap masyarakat ini mengacu kepada UU No 21Tahun 2007

tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ), agar para CPMI menjadi Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur yang legal, dan

memberikan pamflet tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia.

" Agar masyarakat memahami apabila akan bekerja keluar negeri sebagai migran Indonesia dengan menempuh jalur resmi yaitu jalur pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI, sehingga tidak menjadi korban TPPO, dan apa bila ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO agar melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB, di harapkan masyarakat mengetahui mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri, " pungkasnya.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar...

Artikel Berikutnya

Peduli Terhadap Masyarakat, Sat Samapta...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags