Jelang Pemilu 2024, Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Satkamling 2023

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Satkamling 2023

Sumbawa Barat NTB - Dalam upaya mempercepat upaya revitalisasi Satkamling dan meningkatkan Harkamtibmas menjelang Pemilu serentak tahun 2024. Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan Apel Satkamling di wilayah hukum masing-masing.

Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kepolisian Resor Sumbawa Barat melaksanakan Apel Satkamling sekaligus memberikan penghargaan kepada Kelurahan dan Desa serta Lingkungan dan RT/RW yang ikut andil menjaga dan memelihara keamanan lingkungan.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK memimpin apel membacakan Amanat Kapolri, apel Satkamling ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.

" Situasi  kamtibmas   yang   kondusif   merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan  nasional  dan  mewujudkan  cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan  mengedepankan  kolaborasi  dan partisipasi aktif masyarakat." terang AKBP Yasmara 

Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui  pengamanan  swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi  tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan Pamswakarsa.

Salah satu bentuk pengamanan swakasa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

" Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling." jelasnya 

AKBP Yasmara Harahap menjelaskan, Satkamling adalah garda terdepan di setiap  lingkungan RT/RW  pada Kelurahan/Desa.Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu  menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemilihan yang prediktif.

"Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena awak Satkamling baik ketua maupun pelaksananya adalah masyarakat setempat di mana mereka berdomisili. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama, " tuturnya 

Kemudian dilanjutkan penyerahan hadiah bagi pemenang Lomba Satkamling tingkat Polres, bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat pada kamis 22 juni 2023.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Bhabinkamtibmas Desa Lalar Liang Hadiri...

Artikel Berikutnya

Polres Sumbawa Barat Salurkan 15 Ribu Liter...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags