Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

Sumbawa Barat NTB - Dalam bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M merupakan bukan penuh ampunan dan berkah, anggota Polsek Maluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan imbauan kepada pengelola  lapak pantai maluk terkait adanya laporan masyarakat yang melakukan aktivitas di Pantai Maluk Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat  pada minggu (26 /3/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi , S.Sos mengatakan, anggota piket Polsek Maluk melakukan himbauan kepada pengelola lapak di pantai maluk saat ada pengajian Alquran di masjid - masjid di harapkan jangan membunyikan musik dengan keras sehingga mengganggu.

"Anggota menyampaikan kepada pengelola lapak yang ada di Pantai Maluk agar menghentikan sementara kegiatan musik sesuai dengan himauan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dengan No. 400/721/KESRA/III/2023." terangnya 

Ia berharap, kepada pengelola lapak agar

menghargai kegiatan keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1444 H.Apabila membuka lapak agar tidak membunyikan musik / Karaoke dalam waktu bulan Suci Ramadahan.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polres Sumbawa...

Artikel Berikutnya

KRYD Polsek Poto Tano Sasar Kendaraan Truk...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags